Usai Jadi Tersangka, Jerinx akan Diperiksa di Polda Metro Senin Besok

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 10:28 WIB
Jerinx jadi tersangka kasus pengancaman. (Instagram/@ncdpapl)
Jerinx jadi tersangka kasus pengancaman. (Instagram/@ncdpapl)

Polda Metro Jaya sudah menetapkan musisi I Gede Ary Astina aliasJerinx sebagai tersangka dalam kasus pengancaman. Dalam waktu dekat ini Jerinx pun akan diagendakan untuk dipanggil usai statusnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan Jerinx untuk menjalani pemeriksaan pasca jadi tersangka pada hari Senin (9/8/2021).

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Yusri menjelaskan pemeriksaan terhadap Jerinx usai sebagai tersangka kasus pengancaman akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun dia belum bisa memastikan apakah nantinya Jerinx akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Dipanggil di Polda Metro Jaya," beber Yusri.

Sebelumnya diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah menetapkan musisi asal Bali I Gede Astina alias Jerinx sebagai tersangka. Adapun jerinx terkait kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Penetapan tersangka kepada Jerinx ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Di mana terlebih dahulu pihaknya melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: Sudah Satu Bulan, Keluarga Mbak You Konfirmasi Penyebab Dirinya Meninggal, Bukan Cuma Asma

Adapun kasus pengancaman ini berawal dari Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman.

Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx. Polda Metro Jaya sendiri sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan sudah memeriksa Jerinx dan istrinya di Bali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X