Luhut Pastikan Penentuan Level PPKM Sudah Sesuai Syarat dari WHO

- Senin, 18 Oktober 2021 | 19:00 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diperpanjang selama 14 hari.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.

Sehingga selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," kata Luhut dalam Youtube Sekretariat Presiden seperti dilihat pada Senin, (18/10/2021).

BACA JUGA: Meski Pandemi Sudah Terkendali, PPKM Akan Terus Berlaku

Luhut menyebut ada perubahan level PPKM di sejumlah daerah. Perpanjangan itu juga sudah berlaku mulai besok.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten, kota di level 2 dan 9 kabupaten, kota di level 1," papar Luhut.

Meski begitu, sejumlah pelonggaran tetap diberikan bagi wilayah yang level PPKM-nya rendah. Salah satunya yakni bioskop yang diperbanyak kapasitasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X