Polda Metro Ciduk Sindikat Penjual Mobil Sewaan, Dalangnya Ibu Rumah Tangga

- Senin, 24 Mei 2021 | 15:12 WIB
Konferensi pers penyelundupan puluhan mobil rental di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers penyelundupan puluhan mobil rental di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NS beserta tiga kaki tangannya karena menjadi sindikat penjual mobil sewaan. Sindikat ini sendiri dikendalikan oleh NS.

"Satu pengungkapan oleh teman-teman ranmor, tersangkanya kasus penipuan, penggelapan kendaraan roda empat. Pelaku diamankan empat orang dan aktor utamanya seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/5/2021).

NS sendiri disebut Yusri masih berusia 24 tahun  dan sudah menikah. NS merupakan otak dari sindikat ini.

Baca Juga: Polisi Periksa Pihak Bank Terkait Perampokan Bersenjata Api di Pademangan

-
Konferensi pers penyelundupan puluhan mobil rental di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

Selain NS, polisi menangkap T, MZI dan RU. Ketiganya berperan sebagai penjual dan pengantar mobil tersebut.

"Modusnya pertama, biasanya mereka sewa kendaraan roda empat setelah itu kendaraanya dijual kepada orang-orang dengan harga agak murah tapi janjinya baru STNK dan mobilnya. BPKBnya dijanjikan menyusul," beber Yusri.

Sindikat ini menyasar beberapa lokasi penyewaan mobil rental. Setelah mobil disewa selama satu bulan, para tersangka akan menghilang dan menjual mobil tersebut setelah dicuri.

"Kemudian ada modus yang lain, kendaraan roda 4 ini lising yang masih dia kredit. Dengan tangannya si NS, kendaraan tersebut bisa dijual," pungkas Yusri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X