Dor! Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor Asal Lampung di Tangsel

- Senin, 23 Maret 2020 | 17:59 WIB
Konferensi pers kasus pelaku curanmor asal Lampung di Polda Metro Jaya, Senin (23/3/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pelaku curanmor asal Lampung di Polda Metro Jaya, Senin (23/3/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati tersangka berinisial RD, yang berafiliasi dengan kelompok pencuri motor asal Lampung. Kelompok itu kerap beraksi mencuri motor di kawasan Tangerang Selatan.

Kasus ini bermula setelah warga Tangsel kehilangan motor dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Aksi pencurian itu terjadi pada 9 Maret 2020.

"Tim unit 2 Subdit Resmob PMJ melakukan penyelidikan hampir sepekan lebih. Kemudian berhasil mengamankan pelaku saat itu insial RD alias CS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Tersangka RD ditangkap polisi di kontrakannya di Tangsel. Ketika hendak ditangkap, pelaku melawan hingga terjadi baku tembak dengan polisi.

"Saat melakukan penangkapan rupanya pelaku berupaya melawan petugas. Bahkan, menembak petugas saat itu dengan gunakan senpi rakitan," ungkap Yusri.

-
Tiga motor curian yang diamankan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Dinilai membahayakan petugas, petugas pun menembak tersangka. Tersangka tewas ketika dilarikan ke rumah sakit. 

Yusri menyebut kelompok ini sudah sering beraksi di wilayah Tangsel. Sejauh ini, masih ada satu DPO yang masih diburu polisi.

"Satu lagi masih DPO inisial D. Ini adalah kelompok Lampung sudah sering bergerak," pungkas Yusri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita tiga unit motor hasil curian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X