Anies Baswedan: Penanganan Korban Banjir Harus Diikuti Protokol Kesehatan

- Rabu, 30 September 2020 | 12:52 WIB
Apel instansi terkait kesiapan siaga banjir di Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Apel instansi terkait kesiapan siaga banjir di Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi kampung-kampung di Jakarta yang berada di bantaran sungai, karena daerah bantaran yang paling berpotensi mengalami genangan pada saat terjadinya banjir akibat luapan sungai.

"Kita tahu kampung-kampung tepi sungai beresiko tergenang ketika air kiriman hulu datang dengan volume besar. Pada saat itu terjadi, maka kita biasa bangun pos-pos pengungsian. Kita terbiasa melakukan evakuasi dan itu yang akan kita lakukan," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

Meskipun demikian, saat ini kondisinya berbeda karena sebagian besar wilayah Indonesia termasuk Jakarta dilanda Covid-19, sehingga protokol kesehatan perlu dijalankan dalam pelayanan masyarakat pada saat penanganan banjir tahun 2020-2021 tersebut.

"Kali ini kita berhadapan dengan kondisi Covid-19. Oleh karenanya, tempat evakuasi, pengungsian, protokol penanganan pengungsi, semua harus memasukkan unsur protokol kesehatan. Jadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Ia kembali menegaskan agar penanganan banjir dalam kondisi Covid-19 ini dilakukan dengan kekhususan dengan mementingkan protokol kesehatan. Sejak awal semua petugas harus disadari sejak awal sehingga evakuasi dan penanganan masyarakat selalu memperhatikan aturan protokol kesehatan.

"Saya harap ke seluruh unsur yang akan digerakan dalam kesiapan tanggap banjir, untuk mengintensifkan koordinasi berbagai skenario untuk menangani banjir di tiga front yakni banjir dari hulu, banjir lokal dan banjir karena rob," tuturnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X