Arab Makin Berubah, Kini Longgarkan Syariat Islam, Izinkan Kumpul Kebo dan Minum Miras

- Senin, 9 November 2020 | 13:05 WIB
Masjid di UEA (Ilustrasi/Unsplash)
Masjid di UEA (Ilustrasi/Unsplash)

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) semakin melonggarkan kebijakan hukum berbasis syariat Islam. UEA mengeluarkan kebijakan ini ditengarai karena UEA terpilih sebagai tuan rumah pameran World Expo.

Acara ini disebut bisa mendatangkan 25 juta pengunjung, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan investasi. Event ini sendiri telah diundur satu tahun gara-gara pandemi Covid-19.

Dilansir dari Associated Press, UEA telah meneken perjanjian normalisasi diplomasi dengan Israel, dengan harapan warga Israel akan datang ke UEA.

Baca juga: Tak Hanya Resmikan Jalan, UEA Akan Bangun Masjid Bernama Joko Widodo di Abu Dhabi

UEA melonggarkan aturan seperti kumpuk kebo atau izin tinggal seatap antara pasangan beda jenis kelamin. Padahal, kumpul kebo dulunya merupakan salah satu tindak kejahatan di UEA.

Di Dubai, pelonggaran kebijakan kumpul kebo ini hanya berlaku untuk warga asing. Sementara, warga lokal yang kumpul kebo akan tetap mendapatkan hukuman.

Aturan penjualan minuman keras juga dilonggarkan untuk turis. Padahal, sebelumnya hanya mereka yang berusia 21 tahun ke atas boleh membeli dan minum miras.

Dulu, pembeli juga harus memiliki izin jika ingin membeli dan membawa minuman beralkohol tersebut ke rumah.

Baca juga: Vitalia Shesya dan Kekasih Tinggal Bareng 7 Bulan, Kumpul Kebo?

Pelonggaran aturan ini semua dilakukan untuk mengubah pandangan Barat terhadap UEA. Apalagi, banyak investor dan pebisnis kaya raya dari Barat yang diharapkan membawa uangnya ke UEA.

Selain itu, perubahan aturan ini juga menjadi bagian adaptasi pemerintah UEA terhadap era globalisasi.

Pelonggaran syariat Islam akan membuat warga asing tak perlu berhadapan dengan pengadilan agama untuk kasus pernikahan, perceraian, hingga ahli waris.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X