3 Polisi Gadungan Peras Anggota DPRD usai Kirim Konten Pornografi di Medsos

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 20:55 WIB
Tiga pelaku penipuan dan pemerasan terhadap oknum anggota DPRD Sumatera Utara.
Tiga pelaku penipuan dan pemerasan terhadap oknum anggota DPRD Sumatera Utara.

Praktik penipuan bermodus anggota kepolisian kembali terjadi.

Kali ini, korbannya merupakan oknum anggota DPRD Sumatera Utara.

Akibat ditipu dan diperas, korban akhirnya melapor ke aparat. Tak lama berselang, tiga pemuda ditangkap Tim Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara.

Ketiga lelaki itu berinisial JN alias Abang, PB dan RA. Mereka ditangkap petugas di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Menurut informasi yang diperoleh, ketiganya menipu korban dengan modus mengaku sebagai seorang anggota perwira kepolisian melalui media sosial.

Akun yang mereka gunakan bernama AKBP Eligius Fernatubun.

Ketiga lelaki itu melancarkan aksinya dengan mengirim sejumlah konten bermuatan pornografi ke media sosial para korbannya.

Setelah itu, mereka akan menyamar sebagai anggota kepolisian untuk memeras.

Penangkapan ketiga pemuda ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

"Setelah diketahui akun medsos itu bodong, petugas langsung menangkap tiga pelaku," ujar MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

MP Nainggolan mengatakan, pihaknya menyita barang bukti unit handphone serta bukti transfer uang dari korbannya.

"Ketiga tersangka telah ditahan di Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman di atas enam tahun penjara," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X