Ingatkan Pengelola Mall, Anies Baswedan: Tutup Lagi Apabila Ada Risiko

- Selasa, 16 Juni 2020 | 18:51 WIB
Karyawan memakai masker dan face shield di Mall Central Park, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Karyawan memakai masker dan face shield di Mall Central Park, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengingatkan para pengelola mall di DKI yang kini kembali buka atau beroperasi selama PSBB transisi berlaku agar selalu taat aturan protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Jika tidak, ada konsekuensi yang akan diterima.

"Tapi saya mengajak kepada semuanya tertib. Pengelola mallnya tertib, kemudian pengunjungnya juga tertib. Karena bila tidak tertib, risikonya untuk semua dan kami akan menutup apabila ada risiko," kata Anies di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Namun demikian, Anies tidak menjelaskan dan menjabarkan risiko apa yang dimaksud. Namun, jika dipahami dengan kondisi saat ini, pokok ini terkait risiko penularan dan penyebaran Covid-19 di mall,  karena akan banyak pengunjung. 

Selain itu, pihaknya juga belum bisa melakukan evaluasi atas kebijakan pelonggaran PSBB transisi ini, membolehkan aktivitas perekonomian termasuk mall.

"Baru sehari kemarin (dibuka). Nanti kita lihat lagi. Tapi begini, evaluasi itu memerlukan waktu. Tidak cukup evaluasi hanya kejadian satu hari. Nanti setelah beberapa hari, baru nanti kita evaluasi," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mall di Jakarta kembali beroperasi mulai Senin (15/6/2020). Ini merupakan bagian dari pelonggaran yang diberikan selama masa PSBB transisi.

-
Pengunjung antre memasuki salah satu gerai di Mall Central Park, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Soal pembukaan mall ini, juga sempat disinggung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, memintakan mal di Jakarta yang akan kembali dibuka atau beroperasi hari ini agar konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Rasa aman bagi pengunjung menjadi kata kunci pembukaan kembali mal di Jakarta pada hari ini. Pengunjung merasa aman dari ancaman Covid-19 jika protokol kesehatan konsisten diterapkan," kata Wibi di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurut Wibi, konsistensi penerapan protokol kesehatan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah membuat regulasi harus memastikan itu berjalan tegak lurus.

-
Karyawan memakai masker dan face shield saat melayani perawatan rambut pelanggan di Mall Central Park, Jakarta, Senin (15/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

"Jangan dibuat untuk dilanggar," ujarnya.

Dia mencontohkan, regulasi terkait dengan pusat perbelanjaan, jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 50% dari kapasitas, dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki pusat perbelanjaan, dan operasional mal dibatasi dari pukul 11.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Maka dari itu, kewajiban pengelola mal adalah memastikan seluruh regulasi itu dijalankan. Jika ada dari 80 mal yang dibuka pada hari ini tidak mematuhi protokol kesehatan, dirinya meminta Pemprov DKI Jakarta jangan ragu-ragu untuk menutup kembali.

"Pemprov tidak boleh tunduk kepada pengusaha mal nakal," tegasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X