Kemenhub Izinkan Maskapai Tiongkok Jemput Warganya di Bali

- Sabtu, 8 Februari 2020 | 14:16 WIB
Ilustrasi pemulangan warga Tiongkok dari Bali(REUTERS/Edward Wang).
Ilustrasi pemulangan warga Tiongkok dari Bali(REUTERS/Edward Wang).

Kementerian Perhubungan menerbitkan persetujuan terbang bagi maskapai asal Tiongkok, China Eastern Airlines untuk terbang ke Denpasar dan menjemput warga negara Tiongkok yang masih berada di Bali.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Hengki Angkasawan, mengatakan persetujuan ini telah dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Luar Negeri, mengingat penerbangan tersebut merupakan penerbangan non-komersial. 

"Penerbangan Ferry Flight, dari Guangzhou ke Denpasar tidak membawa penumpang. Lalu mengangkut 61 WNA Tiongkok untuk terbang kembali ke Wuhan. Pesawat yang digunakan Boeing 737-800 NG, milik China Eastern Airlines," ujar Hengki saat dikonfirmasi Indozone, Sabtu (8/2/2020). 

Dijadwalkan pesawat tersebut tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar hari ini, Sabtu (8/2/2020), untuk kemudian melakukan penjemputan penumpang para WNA Tiongkok. Diperkirakan waktu penjemputan akan memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama.

Terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat 7 Februari 2020, untuk menyepakati standard operations procedures (SOP) Penanganan Penerbangan tersebut.

Beberapa garis besar dari SOP terkait penanganan penerbangan penjemputan warga negara RRT di Bali, sebagai berikut : 

  1. Penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (Ferry Flight). 
  2. Parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler.
  3. Dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.
  4. Proses Check-in, Ruang Tunggu dan Boarding Gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri. 
  5. Sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan Thermo Scanner oleh petugas KKP di Ruang Tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis Tiongkok di tangga pesawat. 
  6. Petugas Ground Handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X