Pemprov DKI Jakarta Segera Salurkan Tabung Oksigen Sitaan ke Puskesmas

- Selasa, 27 Juli 2021 | 13:03 WIB
Penyerahan 138 tabung oksigen sitaan Polres Jakarta Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penyerahan 138 tabung oksigen sitaan Polres Jakarta Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyalurkan 138 tabung oksigen ke sejumlah pusksemas. 138 tabung oksigen itu adalah hasil sitaan barang bukti kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat ke sejumlah Puskesmas di Ibu Kota.

"Kemungkinan besar akan kita tempatkan ke Puskesmas dan untuk warga yang dipantau sedang menjalani isolasi mandiri tapi pengendaliannya oleh Puskesmas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan barang bukti sitaan berupa tabung oksigen, yang turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (27/7/2021).

Anies menjelaskan bahwa ratusan tabung oksigen tersebut akan dimanfaatkan di tempat fasilitas kesehatan yang memiliki instalasi oksigen non permanen, seperti di Puskesmas. Menurut dia, sebagian besar rumah sakit di Jakarta sudah menggunakan tabung oksigen dengan instalasi permanen.

Selain itu, tabung oksigen hasil barang bukti sitaan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, penggunaannya akan tetap dikendalikan dari Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat.

"Kita akan siapkan mekanismenya. Seluruhnya harus melalui Puskesmas terdekat karena ini bukan sekadar membagi oksigen, tapi perawatan medis yang harus dikerjakan tenaga medis, dan garda terdepannya adalah Puskesmas," kata Anies.

BACA JUGA: Usai Positif Corona, Bolehkah Melakukan Vaksinasi COVID-19?

Ada pun 138 tabung oksigen ini berasal dari sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan survei dan penelitian dari Kementerian Kesehatan.

Melalui lelang yang dilakukan, BNI bersedia membayar ratusan tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut untuk selanjutnya disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Berita Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X