Tersangka Pengeroyokan Pemobil Diteriaki Maling Bertambah Jadi 5 Orang

- Selasa, 25 Januari 2022 | 12:06 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan pemobil lansia hingga tewas di Mapolres Metro Jakarta Timur. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus pengeroyokan pemobil lansia hingga tewas di Mapolres Metro Jakarta Timur. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polres Metro Jakarta Timur kembali menambah tersangka dalam kasus viral pengeroyokan terhadap lansia pengendara mobil yang diteriaki maling di Pulogadung, Jakarta Timur. Terkini, ada sebanyak lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan lima tersangka berdasarkan olah TKP dan fakta dan data yang ada di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Kelima tersangka tersebut antara lain berinisial TB, JI, RYN, MA dan MJ. Para tersangka ini masih berusia muda.

Dalam penetapan status tersangka ini, polisi sudah memiliki barang bukti yang cukup. Para pelaku juga mengakui jika sudah melakukan tindakan kriminal dalam kasus tersebut.

"Sementara lima orang ini yang secara nyata dan mengakui terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dan mereka mengaku bahwa mereka melakukan itu akibat provokasi," beber Zulpan.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi kejar-kejaran massa terhadap sebuah mobil di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari 2022 dini hari. Massa meneriaki pemobil tersebut dengan sebutan maling.

Nahasnya, massa menghakimi pemobil tersebut hingga tewas. Pihak kepolisian sendiri menyebut jika korban bukanlah maling dan kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan milik korban sendiri.

Belakangan diketahui korban sendiri bernama Wiyanto Halim (89). Selain itu, pihak kepolisian sendiri sudah berhasil mengamankan 14 terduga pelaku yang diantaranya sudah berstatus sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X