TNI AU Gadungan di Tarakan Kalimantan Utara Diciduk, Pakai Seragam Untuk Nagih Utang

- Senin, 12 Juli 2021 | 23:54 WIB
Komandan Lanud Anang Busra, Kolonel Pnb Somad (kiri) di Tarakan, Kalimantan Utara Minggu (11/7) saat menyampaikan rilis tertangkapnya TNI AU gadungan. (photo/ANTARA/H-O/Lanud Anang Busra Tarakan)
Komandan Lanud Anang Busra, Kolonel Pnb Somad (kiri) di Tarakan, Kalimantan Utara Minggu (11/7) saat menyampaikan rilis tertangkapnya TNI AU gadungan. (photo/ANTARA/H-O/Lanud Anang Busra Tarakan)

Seorang pria berinsial R (23) nekat menjadi TNI Angkatan Udara (AU) gadungan, berujung diringkus POM Lanud Anang Busra, Tarakan, Kalimantan Utara pada hari Minggu dini hari (11/7) sekitar pukul 00.20 Wita.

"Kami sorot di sini, yang bersangkutan berinisial R menyalahgunakan seragam TNI, sedangkan yang bersangkutan warga sipil, juga bukan anggota Paskas yang 'stand by' BKO di Satrat 225," kata Komandan Lanud Anang Busra Kolonel Pnb Somad di Tarakan, Senin (12/7) dikutip dari ANTARA.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap R dan langsung dibawa ke Lanud Anang Busra dan mengakui menggunakan seragam TNI AU untuk melakukan tindakan semacam pemaksaan dan menagih utang kepada S yang merupakan korbannya.

Somad menjelaskan R ditangkap di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah oleh POM Lanud Anang Busra pada hari Minggu pukul 00.20 WITA.

Baca juga: MUI Minta Pemerintah Perjelas Aturan Pembukaan Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat

"Korban S melaporkan kepada kami untuk melakukan penyelidikan dan dari informasi yang kami terima dari berbagai pihak, menyatakan bahwa benar yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pemaksaan pada S untuk membayar utangnya,” kata Somad.

Menurutnya, pelaku yang kini diserahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut harus ditindak tegas.

Hal itu sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI nomor STR/509/2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang Penyalahgunaan Seragam dan Atribut TNI.

Dari hasil interogasi diketahui R mendapatkan seragam beserta atribut TNI dari pembelian secara online. Selain itu, sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sebulan.

Pada tahun 2018 -2019 yang bersangkutan ingin menjadi prajurit TNI AU setingkat bintara, namun karena sesuatu hal, R tidak lolos sebagai prajurit AU.

Somad mengatakan pihaknya melakukan penertiban pemakaian seragam dan atribut TNI yang digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, baik secara pribadi atau kelompok sebagai tindakan antisipasi kegiatan yang dapat merugikan instansi TNI.

Kemudian menindak tegas masyarakat secara pribadi atau kelompok yang tidak berhak menggunakan seragam atau atribut TNI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X