Sosok Bos Penyelundup TKI Ilegal yang Tewas Tenggelam di Perairan Asahan, Diringkus Polisi

- Kamis, 31 Maret 2022 | 21:08 WIB
AP bos penyelundup 86 TKI ilegal ke Malaysia yang kapalnya karam di perairan Asahan, 2 penumpang tewas tenggelam. (Foto/Istimewa)
AP bos penyelundup 86 TKI ilegal ke Malaysia yang kapalnya karam di perairan Asahan, 2 penumpang tewas tenggelam. (Foto/Istimewa)

Bos penyelundup Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kasus kapal karam di perairan Asahan, berhasil diringkus pihak kepolisian.

Sosok tersangka inisial AP terungkap saat tengah duduk diperiksa pihak penyidik Polres Asahan. Pelaku mengenakan celana jins dan kaos warna hijau tampak tenang saat diperiksa.

Kapal pengangkut 86 TKI ilegal yang hendak berlayar menuju Malaysia yang diselundupkan AP tenggelam di perairan Asahan. Akibatnya 2 orang tewas dalam insiden itu. 

Terkait dengan penangkapan bos penyelundup yang berperan sebagai agen penyalur TKI ilegal dibenarkan oleh Polda Sumut.

"Iya benar. Tersangka diamankan terkait PMI Illegal. Perannya sebagai agen," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada Indozone melalui pesan aplikasi, Kamis (31/3/2022).

Hadi menjelaskan kalau saat ini total pelaku yang sudah diringkus menjadi 8 orang tersangka.

Saat ini para pelaku dari 8 tersangka itu masing-masing berperan sebagai agen penyelundup, nahkoda kapal, anak buah kapal (ABK), mekanik, juru masak hingga pemilik tempat penampungan sementara para TKI ilegal.

Diketahui insiden kapal karam di perairan Asahan terjadi pada Sabtu (19/3/2022) mengangkut 86 TKI ilegal. Mereka hendak diselundupkan ke Malaysia.

Beruntung banyak di antara penumpang diselamatkan nelayan yang sedang mencari ikan.

Namun sayang dua diantara penumpang kapal yang merupakan calon TKI dinyatakan meninggal dunia setelah tenggelam saat kapal karam.

Kedua TKI itu berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui para TKI itu dijanjikan bisa bekerja di Malaysia. Berdasarkan pengakuan para TKI, mereka direkrut dari agen di masing-masing daerah.

Uang senilai Rp 4 juta harus mereka setor untuk biaya jasa keberangkatan dari Asahan ke Malaysia. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X