Seorang Pria Ambil Video Bagian Dalam Rok Wanita, Ngaku Cuma untuk Menguji Kualitas Kamera

- Sabtu, 17 April 2021 | 18:29 WIB
Ilustrasi. (Photo/Ilustrasi/Strait Times)
Ilustrasi. (Photo/Ilustrasi/Strait Times)

Seorang insinyur pengembangan produk di Singapura bernama Abel Tan Yew Hong didakwa bersalah atas tidak menghina kesopanan seorang wanita dan tujuh dakwaan serupa lainnya.

Pria berusia 28 tahun itu telah melakukan pelecehan seksual dengan merekam video bagian dalam rok wanita hingga 10 korban dari 24 Juli hingga September 2019. Video tersebut diambil di berbagai tempat di mall.

Dilansir dari The Straits Times, Sabtu (17/4/2021), setelah diadili, pria tersebut dihukum 11 minggu penjara. Dilaporkan bahwa pelaku mengikuti korbannya dengan eskalator sambil berdiri di belakang korban dan kemudian merekam bagian dalam rok korban menggunakan kamera Sony Xperia.

Baca juga: Pria Ini Menyelam dari Jembatan untuk Selamatkan Istrinya yang Diduga Melompat Bunuh Diri

Seorang pria yang melihat tindakan pelaku kemudian membawanya ke staf keamanan yang kemudian membawa pelaku ke kantor polisi. Setelah ditangkap, pengacara pelaku meminta keringanan hukuman dan hukumannya dipersingkat dari 11 minggu menjadi 10 minggu.

“Niatnya hanya untuk bereksperimen dan mencari tahu apakah kamera ponselnya bisa merekam video berkualitas tinggi yang dia lihat di Internet,” kata pengacara pelaku.

“Untuk memuaskan keingintahuannya tentang mengapa ada perbedaan dalam kualitas video, klien kami menginstruksikan bahwa dia mengambil keputusan yang tidak menguntungkan untuk mencoba mengambil video ini untuk dirinya sendiri,” tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X