Kepolisian Tanjungbalai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 57 Kg dari Malaysia

- Kamis, 20 Mei 2021 | 18:16 WIB
Pihak kepolisian dari Polres Tanjungbalai perlihatkan barang bukti sabu. (Istimewa)
Pihak kepolisian dari Polres Tanjungbalai perlihatkan barang bukti sabu. (Istimewa)

Sebanyak 57 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berusaha diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus berhasil digagalkan pihak kepolisian Tanjangbalai.

Modus penyelundupan sabu yang dikemas dalam kemasan teh China itu menggunakan sampan kecil milik nelayan.

Saat penangakapan pelaku yang berusaha menyeludupkan sabu berhasil kabur, namun saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Pelaku berhasil lolos pd saat dikejar, dan sampai saat ini kita msh terus lakukan upaya pengejaran dan penangkapan," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada Indozone.id, Kamis (20/5/2021).

Untuk menghindari kecurigaan petugas, sabu-sabu bernilai puluhan miliar tersebut disembunyikan dan ditutupi jaring ikan.

Petugas Polres Tanjungbalai yang mendapatkan informasi langsung turun ke lokasi, Rabu (19/5/2021) pukul 17.00 WIB, tepatnya tangkahan sungai Asahan.

-
Sabu-sabu seberat 57 kg diselundupkan dari Malaysia. (Ist)

 

Setelah diperiksa petugas menemukan puluhan kilogram sabu-sabu siap edar.

Tim Polres Tanjungbalai hingga kini masih memburu sejumlah pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Informasi dihimpun, awalnya petugas Satpol Air Polres Tanjung Balai melalukan patroli di perairan Sungai Asahan.

Petugas curiga dengan sebuah perahu bermesin yang sedang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang.

-
Sabu-sabu seberat 57 kg diselundupkan dari Malaysia. (Ist)

 

Kapal itu lalu bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Sedangkan barang-barang mereka ditinggal di perahu tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 57 kilogram sabu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X