WNA Ini Nekat Bawa Permen Mengandung Ganja, Berujung Diamankan Polda Kaltara

- Jumat, 11 Juni 2021 | 23:12 WIB
Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang membawa permen mengandung ganja, di Tanjung Selor, Kamis (10/6/2021). (ANTARA/HO)
Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang membawa permen mengandung ganja, di Tanjung Selor, Kamis (10/6/2021). (ANTARA/HO)

Seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) karena membawa permen mengandung ganja.

"Saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan, ditangkap di Tanjung Selor pada hari Kamis (10/6)," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto saat dihubungi dari Tarakan, Jumat (11/6) dikutip dari ANTARA.

Baca juga: Bejat! Oknum Pembina Ponpes Solok Sumbar Sodomi 3 Santri, Diiming-iming Boleh Main Game

Dia menambahkan bahwa saat ini, timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang berjenis kelamin laki-laki.

Polisi saat ini belum memberikan informasi darimana WNA ini berasal.

Rencananya Polda Kaltara akan merilis kasus permen mengandung ganja di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X