Guru Besar USU Prof Henuk Tantang Bupati Taput Nikson Nababan Soal Gelar 'Drs Gadungan'

- Sabtu, 10 Juli 2021 | 22:38 WIB
Prof Yusuf Lenard Henuk. (Antara Foto)
Prof Yusuf Lenard Henuk. (Antara Foto)

Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk menantang Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan untuk membuktikan tudingan 'Drs Gadungan' yang dipakai ke publik dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Dua orang ini yang laporkan Prof YLH adalah pendukung Nikson Bupati Tapanuli Utara. Dan Nikson merasa keberatan masalah penggunaan gelar palsunya diungkit. Untuk itu kita tantang Nikson untuk melaporkan ke polisi," kata Rinto Maha kuasa hukum Prof Henuk kepada Indozone, Sabtu (10/7/2021).

Ini terkait dengan laporan Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang ke Polres Tapanuli Utara hingga membuat Prof Henuk berurusan dengan hukum.

Harusnya, kata Rinto, terkait tudingan gelar palsu yang merasa dirugikan adalah Bupati Nikson. Maka, Bupati lah yang berhak melaporkan Prof Henuk. Bukan malah menggunakan kaki tangannya.

-
Rinto Maha kuasa hukum Prof Henuk. (Indozone.id)

 

"Berdasarkan telaah kami, tuduhan istilah gelar palsu yang disematkan Bupati Nikson ada benarnya, karena bukti-bukti yang diserahkan ke kami cukup kuat, kita akan buat LP (laporan pengaduan) di Polda," kata

Rinto menyebutkan kalau sarjana yang diperoleh Nikson Nababan pada tahun 1995 cuma S.Sos, sementara gelar Drs pada 1993 sudah tidak berlaku lagi.

"Gelar dia sebenarnya, S.Sos. Bukan Drs. Dia harus buktikan gelar Drs. Kalau tidak ada kan, dia membuat keterangan palsu dalam akta. Kalau dia teken APBD, itu namanya keterangan palsu dalam akta, dalam dokumen otentik," sebut Rinto Maha.

Menurut Rinto, dua orang yang melaporkan Prof Henuk yakni Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang merupakan kaki tangan Bupati Nikson Nababan.

-
Bupati Taput Nikson Nababan.

 

Terkait laporan ini Prof Henuk sendiri sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polres Tapanuli Utara. Dia disangkakan melanggar UU ITE terkait postingannya.

Laporan oleh pendukung Bupati Nikson itu dibuat setelah Prof Henuk mengungkit gelar 'Drs gadungan' yang disematkan Bupati Nikson hingga terjadi perang media sosial di Facebook.

Rinto membeberkan akar permasalah perang di media sosial itu sebenarnya antara Prof Henuk dan Bupati Nikson gara-gara status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung bakal menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN).

Prof Henuk diminta bantuannya oleh IAKN untuk perubahan status menjadi UKN.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X