Tak Larang Habib Rizieq, Yasonna: Kalau Mau Pulang Ya Pulang Saja

- Rabu, 26 Februari 2020 | 11:07 WIB
 Kiri: Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) Kanan: Habib Rizieq ( (ANTARA /Reno Esnir)
Kiri: Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) Kanan: Habib Rizieq ( (ANTARA /Reno Esnir)

Polemik kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air masih belum menemukan titik penyelesaian. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI mempertanyakan apa kesulitan yang dialami oleh Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.

Pertanyaan itu disampaikan Komisi III DPR RI kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mengatakan bahwa DPR RI meminta kejelasan tentang kemampuan negara, untuk mewujudkan cita-cita nomor satu yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

-
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi’i (ANTARA/ Abdu Faisal)

"Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia? Sebab dia adalah salah satu Warga Negara Indonesia," kata Syafi'i.

Menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI, Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah tak pernah melarang Habib Rizieq untuk kembali pulang ke Indonesia.

-
Yasonna Laoly (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," tegas Yasonna.

Yasonna menjelaskan bahwa dokumen yang berisi pencekalan Habib Rizieq melalui media sosial tidak benar adanya alias hoaks.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tak pernah mencekal Habib Rizieq. Hal itu bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia.

"Dia enggak ada di daftar pencekalan kita, enggak ada penangkalan dari kami. kalau mau masuk, ya masuk. Pemerintah kan enggak pernah membuat penangkalan. Di Imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Sudah berkali-kali Imigrasi menyampaikan pernyataan itu," ungkap Yasonna.

-
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (ANTARA /Reno Esnir)

Yasonna terlihat begitu yakin dengan pernyataan dan data yang ada pada Kantor Imigrasi Republik Indonesia.

Ia menambahkan, belum pernah melihat bukti surat-surat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi yang disebutkan atas desakan pemerintah Indonesia.

"Kami belum melihat itu, tetapi saya enggak tahu enggak ada. Tapi sampai ini boleh kami katakan pemerintah tidak ada melarang (Rizieq) untuk kembali. Kalau mau kembali, ya kembali saja," ujarnya.

Yasonna juga memastikan bahwa tidak ada permintaan dari penegak hukum, atau dari siapa saja kepada Imigrasi yang meminta Habib Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia.

"Tidak ada, dalam sistem free. Lain kali kalau beliau mau masuk ya masuk saja. Enggak ada (penangkalan). Paling tidak dari sisi Keimigrasian yang saya tahu sampai saat ini tidak ada. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X