Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto kepada Indozone, Selasa (7/4/2020).
"Sudah ditandatangani Menkes, dan saat ini dikirim ke Pemda DKI," kata Yuri, sapaan akrabnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengajukan status PSBB kepada Kementerian Kesehatan untuk menekan jumlah penyebaran virus corona. Jumlah pasien positif virus corona di DKI Jakarta mencapai 1.268 orang, sementara tenaga medis yang terpapar virus corona 118 orang.
"Total pasien positif sampai hari ini adalah 1.268 orang, di mana yang sudah sembuh adalah 67 orang dan yang meninggal 126 orang. Ini yang positif ya," ucap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto, dalam keterangan pers, Senin (6/4/2020).
Artikel Menarik Lainnya:
- Profil Singkat Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih
- Terpilih Jadi Wagub DKI, Riza Patria: Terimakasih Pak Prabowo
- Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI, Begini Komentar Anies Baswedan