KPK Enggan Beberkan Barang Bukti yang Dicari di Rumah Dito Mahendra, Kenapa Ya?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:01 WIB
KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terus berjalan. Bahkan, KPK telah menggeledah rumah seorang pengusaha bernama Dito Mahendra di daerah Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api. Akan tetapi, bukan senjata api yang ingin dicari KPK.

“Pertanyaannya apa yang dicari? Tentu, ini bagian dari strategi. Kalau saya sampaikan, nanti akan terganggu proses penyidikannya yang dicari apa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Baca Juga: Adem! Salat Tarawih di Rutan KPK, Imam dan Bilalnya Sesama Tahanan

Ali belum mau membeberkan ke publik soal barang bukti apa yang tengah dicari KPK terkait dugaan TPPU Nurhadi. Akan tetapi, ia berjanji akan mengumumkannya jika barang bukti tersebut telah didapatkan tim penyidik.

“Nanti kalau sudah ketemu, pasti kami sampaikan,” tutur Ali.

KPK Kerja Sama dengan Polri soal Temuan 15 Pucuk Senjata Api

Terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, untuk menelusuri legalitas dari senpi tersebut.

Baca Juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK Beri Respons Menohok

“Ketika proses penggeledahan kemarin, kami menemukan 15 pucuk senjata api tadi itu, ya, dan saat ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Mabes Polri untuk kemudian menelusuri legalitas dari senjata api dimaksud,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X