Terungkap! Pria Viral yang Ditemukan Tewas di Gang Tambora Ternyata Sindikat Narkoba

- Jumat, 8 Juli 2022 | 22:12 WIB
Polisi berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat. (dok Polres Metro Jakarta Barat)
Polisi berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat. (dok Polres Metro Jakarta Barat)

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menguak kasus pembunuhan pria berinisial SM (49) yang viral karena ditemukan disebuah gang di Tambora, Jakarta Barat. Rupanya baik korban maupun para tersangka tergabung dalam sindikat narkotika.

"Hasil penyelidikan bersama-sama yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres, Jatanras Polda Metro Jaya dan Polsek, kami telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap antara lain berinisial DP, AB, A dan J. Para tersangka dan korban rupanya satu kelompok jaringan narkotika.

"Dari keterangan keempat orang tersebut diketahui bahwa pelaku yang lain ada sejumlah delapan orang, sembilan dengan korban, yang mana sembilan orang ini adalah satu kelompok. Mereka ini identik sindikat narkoba, kegiatannya jual beli narkoba," beber Joko.

Baca Juga: Geger! Pria Tewas Diduga Dianiaya OTK di Tambora, Polisi Turun Tangan

Dalam pelaksanaannya, terjadi salah paham antara para tersangka dengan korban. Dendam pun terjadi hingga para tersangka menghabisi nyawa korban.

Keempat tersangka ini memiliki peran mulai dari mengeroyok hingga menikam korban menggunakan badik. Selain itu, dari empat tersangka yang sudah ditangkap, polisi saat ini masih memburu lima tersangka lainnya.

"Pasal yang kita sangkakan adalah Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 2 Undang-undang darurat. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," kata Joko.

Sekedaf informasi, media sosial sempat digegerkan dengan penemuan jasad pria di sebuah gang di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Korban ditemukan tewas dalam keadaan telungkup.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X