Buruh Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law Cilaka 

- Rabu, 12 Februari 2020 | 15:54 WIB
Suasana Unjuk Rasa Massa Buruh dan Perwakilan KSPSI di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (12/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Suasana Unjuk Rasa Massa Buruh dan Perwakilan KSPSI di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (12/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Massa buruh dari Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung padati depan Gedung DPR/MPR RI untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law kluster Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang dianggap merugikan mereka.

Tuntutan mereka meminta RUU Omnibus Law dibatalkan jika merugikan kelompok buruh. Mereka pun kecewa karena buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan draftnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menentang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang pembahasannya tidak melibatkan kalangan buruh. 

"Kalau Omnibus Law mereduksi atau mengurangi kesejahteraan buruh, kami akan tolak habis-habisan," ucapnya dalam orasi di Depan Gedung DPR RI, Rabu, (12/2/2020).

Andi mengatakan, mereka mendesak unsur buruh masuk dalam tim pembahasan Omnibus Law. Sejak awal, kata dia, buruh tak pernah diajak bicara sehingga banyak rumor tak jelas soal rancangan undang-undang itu.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Aksi adalah pilihan terakhir ketika seluruh cara sudah kami tempuh," tegasnya.

Ada dua tuntutan KSPSI ke DPR, Pertama, unsur buruh harus masuk ke dalam tim pembahasan perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar. Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh. 

Sebelum KSPSI, demo buruh juga sempat dilakukan oleh KSPI dengan agenda yang sama beberapa waktu lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X