Besok, Partai Buruh Akan Daftarkan Diri Mahkamah Partai ke Kemenkumham

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan proses pendaftaran Partai Buruh ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut Said, setelah melakukan konsultasi dengan pihak Kemenkumham melalui kedirjenan Administrasi Hukum Umum (AHU) ternyata pendaftaran harus didahului dengan pendaftaran mahkamah partai pada esok hari Kamis (14/10/2021).

“Setelah kami berkonsultasi dengan kemenkumham, yaitu kedirjenan AHU, ternyata didahului dengan pendaftaran mahkamah partai. Jadi hari Kamis besok kita akan mendaftarkan mahkamah partai dulu,” ujar Said dalam konferensi pers secara daring, Rabu (13/10/2021).

Ia melanjutkan Mahkamah Partai Buruh yang diketuai Riden Hatam Aziz ini pun akan mendaftarkan ke Kemenkumham. Diharapkan Said Dirjen AHU Pun segera mengeluarkan surat pencatatan setelah dilakukan pendaftaran.

Baca juga: Viral! Massa Pendemo Diduga Di-'smackdown' Oknum Polisi di Tangerang

“Kemudian kita harapkan dalam beberapa hari kemudian dirjen AHU sudah mengeluarkan surat pencatatan dari Mahkamah Partai Bruh yang sudah berkongres tanggal 4 dan 5 Oktober yang lalu,” tutur Said.

Dipaparkan Said usai Mahkamah Partai didaftarkan maka Partai Buruh akan mendaftarkan akta notaris tentang susunan kepengurusan yang baru. Kemudian mengenai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Dari situ lah diperksa kementerian hukum dan HAM,” jelas Said.

Dia pun optimis jika dalam beberapa minggu bilamana persyaratan Partai Buruh dinyatakan lengkap maka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa menandatangani surat keputusan Partai Buruh hasil Kongres 4-5 Oktober lalu.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bapak Yasonna Laoly yang kami hormati dapat menandatangani surat keputusan yang baru tentang Partai Buruh hasil Kongres ke-IV, 4-5 Oktober 2021 yang lalu,” tandas Said.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X