Sosok Ngaku Polisi Peras Terapis Spa Javanese Thai Siantar, Polda Sumut Ungkap 3 Pelaku

- Selasa, 9 November 2021 | 18:54 WIB
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Instagram/Tatan Dirsan)
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Instagram/Tatan Dirsan)

Polda Sumatera Utara membeberkan terkait tuduhan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah terapis spa di Javanese Thai Message Pematang Siantar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkap pelaku tiga orang warga sipil yang mengaku bisa mengatur perkara di Polda Sumut.

"Terungkap sudah perkara dugaan pemerasan SPA di Pematangsiantar yang dituduhkan pelakunya oknum anggota polri yg berdinas di Polda Sumut," kata Tatan Dirsan melalui akun media sosial Instagramnya seperti yang dikutip Indozone, Selasa (9/11/2021).

Ketiga pelaku pun terancam hukuman terkait dengan penggelapan dan penipuan sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP.

"Ternyata eh ternyata pelakunya 3 orang sipil yang mengaku bisa mengurus perkara di Polda Sumut. Pasal yg dikenakan 372 dan 378 KUHP," kata Tatan.

Dia kemudian meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak terjebak dengan tindak kejahatan. "Bijaklah dalam bermedsos," sebutnya.

-
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat menggelar konfrensi pers. (Instagram)

 

Ketiga pelaku kata Tatan diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik terapis. Seorang pelaku berinisial R.

Komunikasi itu dilakukan melalui video call melalui aplikasi media sosial WhatsApp.

"Pembicaran juga melalui WhatsApp. Ini saya tunjukkan pembicaraan yang terjadi. Jadi pembicaraan tersebut terjadi di rumah makan HM Joni. Bertemu dan melakukan komunikasi video call terhadap saudara H, pemilik terapis," katanya.

-
Konferensi pers kasus pemerasan terapis spa. (Instagram)

 

Diketahui sejumlah terapis spa Javaness Thai Messag mengaku diperas oleh oknum polisi usai diboyong ke bagian Renakta Polda Sumut.

Mereka diboyong polisi karena dituduh melakukan tindakan asusila dengan dugaan tindak pidana prostitusi online di lokasi spa tersebut.

Namun pada perjalanannya mereka diminta sejumlah uang untuk berdamai agar tidak dijebloskan dalam penjara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X