Batas Kecepatan Hingga Nopol Khusus Jadi Sasaran Operasi Zebra Polda Metro

- Jumat, 12 November 2021 | 19:44 WIB
Foto: operasi zebra-indozone.id
Foto: operasi zebra-indozone.id

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut operasi lalu lintas ni memiliki empat sasaran.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pekan depan mulai melakukan operasi dengan sandi Operasi Zebra Jaya 2021. Sasaran operasi kali ini mulai dari batas kecepatan kendaraan hingga penggunaan pelat nomor kendaraan khusus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut operasi lalu lintas ini memiliki empat sasaran. Sasaran pertama berkaitan dengan pembubaran kerumunan.

Baca juga: Tiga Mobil Baru KIA, Salah Satunya Untuk Kawula Muda

"Beberapa pelanggaran tertentu yang jadi atensi dan keluhan masyarakat, contoh pelanggaran pengguna sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirine, karena itu hanya boleh untik kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Sasaran ketiga yakni berkaitan dengan surat-surat kendaraan. Polisi juga bakal mengecek berkaitan dengan pelat nomor kendaraan.

"Penggunaan TNKB yang tidak sesuai. Kita akan cek kendaraan-kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus maupun rahasia. Kita akan periksa di lapangan apakah memang dia ada STNKnya atau masang-masang sendiri," beber Sambodo.

"Pelanggaran yang jadi antensi kita adalah gage dan pelanggaran yang berpotensi timbulkan laka lantas seperti melawan arus, speeding, pelanggaran jalur busway," beber Sambodo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra selama 14 hari. Operasi ini akan berlangsung mulai dari Senin, 15 November 2021.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X