Peras Kapala Rutan Soal Jasa PSK Dalam Sel, Dua Mahasiswa Ancam Demo Ditangkap Polisi

- Senin, 12 Juli 2021 | 23:22 WIB
Dua orang mahasiswa ditangkap polisi peras pejabat Karutan. (Istimewa)
Dua orang mahasiswa ditangkap polisi peras pejabat Karutan. (Istimewa)

Berani peras pejabat Kepala Rutan Klas II B Humbang Hasundutan dengan mengancam mengerahkan massa untuk aksi demo, dua orang oknum mahasiswa ditangkap polisi.

Satuan Intel Polrestabes Medan berhasil meringkus 2 orang oknum mahasiswa inisial AH dan rekannya inisial W karena melakukan pemerasan terhadap Karutan Revanda Bangun.

Keduanya tertangkap tangan oleh Polisi berpakaian preman dari Sat Intel Polrestabes Medan Rabu (23/6/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Keudanya ditangkap saat menerima uang sisa pemerasan dari korban sebesar Rp 5.000.000 di salah satu cafe di Jalan STM, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Pidana Umum Iptu Reza menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan Pemerasan terhadap korban dengan modus menakut-nakuti korban selaku KA.

-
Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan saat dikunjungi pejabat. (Foto/Kemenkumham.go.id)

 

Lapas Humbang Hasundutan dengan mengancam akan melakukan demonstrasi di depan Kanwil Menkumham terkait dugaan adanya rutan kelas II B Humbang Hasundutan marak Peredaran Narkoba dan adanya jasa menyediakan PSK.

"Pelaku pada tanggal 21 Juni 2021 menelpon korban sembari mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di kanwil Menkumham sembari meminta uang sebesar Rp.75.000.000 agar aksi unjuk rasa itu tidak dilakukan. Setelah itu korban berkordinasi pada penasehat hukumnya yang kemudian berkordinasi kembali pada anggota Intel Polrestabes Medan," ucap Kanit Pidum.

Lanjutnya lagi, kemudian korban menelpon para pelaku dan berjanji untuk menyerahkan uang yang diminta dan sepakat bertemu di rumah kopi di Jalan STM.

Sebelumnya, tanggal 22 Juni 2021, korban sudah mentransfer uang ke rekening pelaku AH uang sebesar Rp. 5.000.000 selanjutnya antara korban dan kedua pelaku sepakat untuk bertemu di rumah kopi di Jalan STM untuk menyerahkan uang sebesar Rp 5.000.000 lagi.

Saat bertemu dan uang sudah diserahkan, keduanya diamankan Satuan Intel Polrestabes Medan dan diserahkan ke unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dengan uang kontan sebesar Rp.5.000.000, tanda bukti transfer melalui bank BCA dan photo surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari garda mahasiswa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X