Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Mabes Polri Klaim Selamatkan 10 Juta Jiwa

- Kamis, 1 Juli 2021 | 14:48 WIB
Ilustrasi pemusnahan ganja. (ANTARA NEWS)
Ilustrasi pemusnahan ganja. (ANTARA NEWS)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh baru saja menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 7 hektar di Aceh. Pasca pemusnahan ini, Mabes Polri mengklaim berhasil menyelamatkan 10 juta lebih masyarakat dari bahaya narkotika ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo menghitung mulai dari 1 kg ganja yang bisa dikonsumsi sebanyak 50 orang.

"Jika 1 kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 kg dikali 60 orang, maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Hitungan tersebut didapat dari 7 hektar ladang ganja yang bisa menghasilkan 630 ribu barang ganja. 630 ribu batang ganja kering ini jika dihitung berat mencapai 210,529 ton.

"Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp842 miliar," beber Argo.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja berhasil menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di area Gunung Lauser tepatnya didaerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Ladang ganja itu pun langsung dimusnahkan oleh Bareskrim Polri.

Penemuan ladang ganja ini bermula dari pengembangan kasus narkotika sebelumnya. Dalam kasus sebelumnya, polisi menyita ratusan kg ganja dan menangkap empat tersangka dalam kasus ini yang ternyata mereka pemilik dari ladang ganja tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X