Polisi Tembak Warga di Semarang, Kompolnas: Sengaja atau Tidak?

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 10:07 WIB
Ilustrasi memegang pistol. (Freepik)
Ilustrasi memegang pistol. (Freepik)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait kasus Briptu RS yang menembak kaki warga di Semarang, Jawa Tengah. Kompolnas mendorong Propam dan Reskrim untuk mendalami terkait tindakan Briptu RS yang sengaja atau tidak sengaja menembak korban.

"Penyalahgunaan senjata api yang diduga dilakukan Briptu RS hingga melukai S perlu diperiksa Propam dan Reskrim," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sast dihubungi Indozone, Sabtu (21/5/2022).

Khusus di Propam, Poengky menyebut Propam harus mendalami penggunaan senjata api (senpi), karena saat insiden penembakan berlangsung, Briptu RS tidak sedang dalam bertugas.

"Yang bersangkutan tidak sedang bertugas, sehingga ketika membawa senjata api rentan disalahgunakan dan ternyata benar, senjata tersebut telah melukai orang lain sehingga Propam perlu memeriksa penggunaan senjata api ini apakah melanggar Perkap tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian terkait Pasal 2 penggunaan senjata api," beber Poengky.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi di Semarang Tembak Warga, Begini Kronologinya

Propam disebutnya juga perlu melakukan pengecekan izin penggunaan senpi milik pelaku. Selain Propam, Reskrim juga didorong untuk mengusut kasus ini terkait tindakan penembakan yang dilakukan pelaku, apakah dilakukan dengan sengaja atau tidak.

"Reskrim perlu memeriksa dugaan orang lain luka-luka akibat senjata api, apakah kesengajaan atau ketidaksengajaan, karena kedua tindakan tersebut sama-sama masuk kategori pidana," kata Poengky.

Sekedar informasi, seorang polisi berinisial Briptu RS menembak kaki warga berinisial S di Semarang. Insiden ini bermula saat pelaku cekcok dengan kerabatnya.

Korban saat itu mencoba melerai keributan itu namun, RS menembak kaki S. Beruntung nyawa S berhasil diselamatkan.

Polda Jawa Tengah sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya atas insiden tersebut. Polda Jateng juga memastikan Propam sudah turun tangan memeriksa dan memproses kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X