Cara Mudah Cek Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di PeduliLindungi yang Dimulai Hari Ini

- Rabu, 12 Januari 2022 | 09:33 WIB
Petugas medis dari Satuan Brimobda Sulteng menyiapkan vaksin saat digelarnya vaksinasi COVID-19 di sebuah kawasan wisata di Palu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Petugas medis dari Satuan Brimobda Sulteng menyiapkan vaksin saat digelarnya vaksinasi COVID-19 di sebuah kawasan wisata di Palu. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Pemerintah mulai menjalankan program vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster untuk masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/1/2022). Kelompok yang menjadi prioritas adalah lansia dan penderita imunokompromais. 

Namun, vaksin booster yang akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia juga diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. 

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, Rabu (12/1/2022). 

Lantas bagaimana cara mengetahui tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi? 

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. 

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. 

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi

  2. Masuk dengan akun yang terdaftar

  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin” 

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. 

"Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X