RUU TPKS akan Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

- Selasa, 11 Januari 2022 | 11:58 WIB
Rapat paripurna DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Rapat paripurna DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi inisiatif DPR. Adapun pengesahannya akan dilakukan pada rapat paripurna Selasa (18/1/2022).

“Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPSK dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah,” kata Puan saat rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Disebutkan Puan, RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Ini karena meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah di tanah air.

“RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ujar Puan.

Disisi lain, Puan menyampaikan apresiasinya terhadap sikap Presiden yang menginginkan keberadaan RUU TPKS.

“DPR RI mengapresiasi sikap Presiden yang juga memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan,” kata Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X