Fakta Joki Balap yang Ditembak Kepalanya, Sering Kritik Judi Tembak Ikan di Lingkungannya

- Senin, 29 Maret 2021 | 13:20 WIB
Pria berbatik tewas ditembak kepalanya saat ikut balap liar. (Ist)
Pria berbatik tewas ditembak kepalanya saat ikut balap liar. (Ist)

Kematian Muhammad Ridho Gufa (37 tahun), seorang joki balap liar yang tewas ditembak kepalanya oleh orang tak dikenal pada Minggu dini hari (28/3/2021), menyisakan duka lara bagi keluarga dan pihak yang ditinggalkan.

Semasa hidup, Ridho dikenal sebagai pribadi yang baik dan memiliki pergaulan luas. 

Ridho sebenarnya sudah lama berhenti menjadi joki balap liar. Belakangan ia lebih religius dan banyak mengikuti kegiatan keagamaan di masjid bersama para remaja masjid.

Di sela-sela itu, Ridho pun sering menyoroti perjudian tembak ikan dan ding-dong milik oknum tertentu yang beroperasi di lingkungan tempat tinggalnya.

Sejauh ini belum diketahui apakah hal tersebut berkaitan dengan pelaku yang menembaknya.

Hingga akhirnya, pada Sabtu malam (27/3/2021), selepas mengikuti perayaan Isra Miraj, ia dibujuk oleh sejumlah temannya untuk menjadi joki balap liar.

Tak mau mengecewakan teman-temannya yang sudah membujuknya, Ridho pun lantas mengiyakan ajakan mereka.

Saat sedang memanaskan mesin sepeda motor yang tungganginya dalam balapan liar tersebut, sekonyong-konyong seorang yang tak dikenal menembaknya dari belakang, dan ia pun roboh seketika.

Paman korban, Sulaiman, mengaku sempat mengira bahwa Ridho meninggal karena kecelakaan dalam balapan liar tersebut.

"Rupanya pas kami datangi lokasi, dia ditembak kepalanya. Dia belum sempat balap liar pun," kata Sulaiman.

Penembakan ini terjadi di Jalan Yos Sudarso KM 13, persis di depan SPBU Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Minggu dini hari (28/3/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.

Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggal Ridho.

Ridho, yang malam itu mengenakan batik warna merah, ditembak di bagian belakang kepala, hingga peluru menembus keningnya. Ia roboh seketika.

Saat ini, pihak kepolisian setempat memeriksa sejumlah saksi, antara lain Aditia Prayoga (20 tahun), Mahatir Alvin (24 tahun), Sugeng (35 tahun), dan Aldo Lazio (20 tahun).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X