Kemenhub Perpanjang Protokol Kesehatan, Simak Aturan Naik Pesawat yang #KAMUHARUSTAU

- Rabu, 27 Januari 2021 | 12:42 WIB
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (ANTARA FOTO/Fauzan)
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kemenhub memperpanjang penerapan protokol kesehatan perjalanan transportasi udara, dalam rangka penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.

Dalam SE. 10 Tahun 2021 yang berlaku dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021, para penumpan wajib menerapkan prokes 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer).

“Kementerian Perhubungan akan terus menyesuaikan petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan ketentuan SE. 5/2021 tersebut,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).

Kemudian, penumpang di dalam pesawat tidak boleh berbicara secara langsung atau lewat ponsel.

Tidak diperkenankan makan atau minum untuk perjalanan kurang dari dua jam terkecuali penumpang tersebut mengkonsumsi obat-obatan.

Untuk dokumen perjalanan, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19. Surat RT-PCR berlaku 3x24 jam setelah surat dikeluarkan, sementara rapid test antigen berlaku 2x24 jam sejak surat dikeluarkan.

Untuk penumpang tujuan Bali, wajib melampirkan surat bebas Covid-19 RT-PCR yang berlaku 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam.

Persyaratan dokumen perjalanan ini tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 12 tahun, untuk penerbangan perintis, dan penerbangan di daerah 3TP (tertinggal, terdepan dan terluar).

Sesampainya di bandara, Penumpang wajib mengisi E-HAC dan ditunjukkan kepada petugas kesehatan di bandara.

“Kabin pesawat sudah dilengkapi dengan filter udara yang sering kita sebut HEPA Filter, dimana filter udara tersebut mampu membersihkan virus, bakteri atau lainnnya, dan sirkulasi udara selalu berganti setiap 2 sampai dengan tiga menit di mana udara baru mengalir dari atas kabin dan kemudian akan jatuh ke bawah sesuai gravitasi kemudian diserap untuk dibuang” kata Dirjen Novie.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X