Terkait Sanksi Warga Tolak Vaksin Corona, Begini Respon Wagub DKI

- Rabu, 6 Januari 2021 | 23:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29-12-2020). (photo/ ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29-12-2020). (photo/ ANTARA/Livia Kristianti)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan masyarakat di Ibu Kota yang menolak vaksinasi COVID-19 akan didenda Rp5 juta.

Wagub DKI tersebut mengatakan, warga tak perlu ragu dengan keamanan vaksin. Dirinya memastikan pemerintah pusat dan Pemprov DKI bertanggung jawab atas keselamatan warga. 

"Terkait keraguan vaksin, tak usah khawatir, kami, pemerintah pusat dan Pemda, bertanggung jawab. Bahkan Pak Jokowi menjadi orang yang pertama ingin disuntik. Jadi, warga negara enggak perlu khawatir atau takut terkait vaksin. Kami bertanggung jawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga," tegas Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/1).

Baca juga: Aksi Mengagumkan Seorang Pria Tua Perbaiki Jalan Berlubang agar Tak Makan Korban

Riza meminta seluruh warga yang ada di Jakarta untuk taat, meski dirinya menyadari ada penolakan dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menganggap vaksinasi ini harus secara sukarela karena masih ada warga yang ragu terhadap vaksin tersebut.

"Justru HAM-nya terbalik, kalau kita tidak disuntik, kita mengganggu hak hidup orang, hak keselamatan orang karena COVID-19 ini dengan cepat dapat membahayakan dan menularkan orang lain. Jadi, itu mohon dipahami oleh seluruh warga, kenapa semua wajib divaksin. Dan kenapa harus ada denda, sanksi pidana," jelasnya.

Riza menyebutkan bahwa vaksin corona berbeda dengan vaksin polio atau vaksinasi lainnya. Sebab vaksin corona bukan hanya melindungi masing-masing individu, tapi juga orang lain. 

"Perlu ada sanksi, karena kalau kita menolak, tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa kita pribadi dan keluarga, tapi juga orang lain. Kalau kita waktu itu tidak disuntik polio, itu keselamatan dan kesehatan hanya terjadi pada diri kita. Tidak menyangkut orang lain. Itu perbedaan yang mendasar," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X