Sempat Beli BMW, Kejagung Telusuri Aliran Uang Jaksa Pinangki

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:05 WIB
Jaksa Pinangki. (Instagram/@ani2medy)
Jaksa Pinangki. (Instagram/@ani2medy)

Kasus sengkarut Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) hingga kini terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri aliran dana sang jaksa saat membeli sebuah mobil BMW.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. Kejagung disebutnya tengah mencari aliran dana yang digunakan Jaksa Pinangki untuk membeli sebuah mobil BMW.

Baca juga: Djoko Tjandra Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Jaksa Pinangki, Ini Penjelasannya

"Mencari bukti aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW," kata Hari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Hari mengatakan pengusutan aliran dana itu untuk membuat terang kasus sengkarut Djoko Tjandra ini. Kejagung kini masih mencari bukti-bukti yang lebih kuat perihal dugaan upeti sejumlah uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki itu.

Baca juga: Upeti Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Diduga Sebesar Rp7 Miliar

"Di mana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHP," ungkap Hari.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X