Polisi Papua Berhasilkan Amankan 2 dari 4 Tahanan Positif Corona yang Kabur dari RS 

- Kamis, 11 Juni 2020 | 19:32 WIB
Tahanan positif corona di RS Papua yang sudah ditahan. (Dok Humas Polda Papua).
Tahanan positif corona di RS Papua yang sudah ditahan. (Dok Humas Polda Papua).

Pelarian Melfin dan Israel, tahanan yang terkena virus corona  (Covid-19) dan sempat melarikan diri dari rumah sakit ini terhenti setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua orang itu. Kini, polisi masih memburu dua tahanan positif corona lainnya yang hingga kini masih buron.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penangkapan dua tahanan itu dilakukan oleh tim gabungan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Tahanan yang pertama berhasil diamankan yakni Melfin tak lama setelah dirinya berhasil kabur dari rumah sakit.

"Pada 10 Juni 2020 pukul 18.55 WIT tim gabungan bersama URC Covid-19 mendatangi TKP melakukan penangkapan. Pukul 19.05 WIT,  tim di Perumahan Kehutan Skyline dan pelaku hendak melarikan diri karena melihat petugas hingga tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kombes Kamal kepada Indozone, Kamis (11/6/2020).

-
Tahanan positif corona di RS Papua yang sudah ditahan. (Dok Humas Polda Papua).

Kamal mengatakan saat proses penangkapan, tim seluruhnya menggenakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Lebih jauh Kamal mengatakan usai menangkap Melfin, tim memburu tahanan lainnya yang masih buron.

Pada hari ini, sekitar pukul 06.40 WIT, tim mendapat informasi jika salah satu tahanan bernama Israel berada disebuah rumah berlokasi di Kampung Maribu yang dijadikan sebagai tempat persembunyian Israel. Tim kemudian kembali melakukan penangkapan terhadap tahanan yang membandel tersebut.

"Setelah mengamankan tahanan atas nama Israel Welem Torati, selanjutnya tim gabungan bersama URC Covid-19 membawa kembali pelaku ke RS Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan," ungkap Kamal.

Kini, kedua tahanan sudah kembali ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan virus corona. Sedangkan dua tahanan lainnya hingga saat ini masih diburu oleh polisi.

Kamal mengimbau kepada para masyarakat Papua yang mengetahui keberadaan dua tahanan itu untuk segera melaporkannya ke polisi. Sebab dengan bebas berkeliarannya dua tahanan itu dapat berpotensi menyebarkan virus corona kepada masyarakat.

"Dua tahanan yang belum ditangkap merupakan pasien positif Covid-19 yang keberadaan mereka diluar sangat meresahkan karena dapat menyebarkan virus. Diimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan itu agar menghubungi pos polisi terdekat," kata Kamal.

Berikut identitas para tahanan positif corona yang kabur dari RS Bhayangkara, Papua.

1. Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap).
2. Israel Welem Torati (telah ditangkap).
3. Herol Siko Menanti (belum ditangkap).
4. Maxi l. Windey (belum ditangkap).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X