Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi I PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Tersangka Yuly Ariandi Siregar diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan Subkontraktor fiktif dalam 14 proyek yang melibatkan petinggi PT Waskita Karya, yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 202 miliar.