2 Jambret yang Viral Rebut Kalung Bocah Akhirnya Diciduk Polisi, Ternyata Residivis

- Rabu, 17 Februari 2021 | 18:49 WIB
Aksi jambret yang Viral di Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@ndorobeii )
Aksi jambret yang Viral di Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@ndorobeii )

Polres Metro Jakarta Selatan sudah berhasil meringkus dua tersangka penjambret kalung anak kecil yang viral di media sosial. Usut punya usut ternyata pelaku merupakan seorang residivis.

"Adapun pelaku bernama NUN dan yang satu Alhaq masing-masing berumur 24 dan 27," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (17/2/2021).

Azis menyebut satu dari kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sindikat ini pun juga mengakui sudah beraksi menjambret diberbagai tempat.

"Salah satu pelaku adalah residivis, dia baru bebas bulan Desember tahun 2020. Pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain, sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP," beber Azis.

BACA JUGA: Ketangkap Warga Saat Beraksi, Jambret Ini Mengaku Cuma Ngeprank

Sekadar informasi, aksi penjambretan ini viral di lini masa. Sebuah video merekam jelas aksi kedua pelaku yang merampas kalung yang dikenakan bocah kemudian melarikan diri.

Dilihat Indozone di akun Instagram @ndorobeii terlihat aparat kepolisian berhasil menciduk pelaku jambret yang viral tersebut. Polisi terlihat membawa pelaku ke kantor polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X