DPR: Hasil Autopsi Kedua akan Perkuat Motif Pembunuhan Irjen Sambo ke Brigadir J

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:21 WIB
Kiri: Irjen Pol Ferdy Sambo. Kanan: Brigadir J. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Istimewa)
Kiri: Irjen Pol Ferdy Sambo. Kanan: Brigadir J. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuturkan bahwa hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J, bakal memperkuat motif penembakan yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Dalam proses hukum sebenernya itu memperkuat aja, tentang niat, tentang motif pembunuhan. Tapi dalam pasal-pasal sudah memenuhi unsur menghilangkan nyawa seseorang," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, hasil autopsi ini menjadi sebuah data tambahan dalam proses peradilan nantinya.

Baca Juga: Soal Usulan Kapolri Jenderal Sigit Dinonaktifkan, Mabes Polri Akhirnya Beri Respons

"Di pengadilan nanti akan dibongkar meninggalnya karena apa, kan ini intinya si A melakukan pembunuhan dengan sadis dan macem-macam. Tapi pasal yang dikenakan itu sudah sesuai dengan itu," urai Desmond.

Tak Ada Luka

Diketahui  Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membeberkan hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Hasilnya diyakini tidak ditemukan luka lain selain luka akibat tembakan.

"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua PDFI Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X