Sudah Terima Surpres Terkait RUU ITE, DPR: Pembahasannya Tunggu RUU PDP Selesai

- Kamis, 7 Juli 2022 | 02:57 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Suasana rapat paripurna DPR RI. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Surpres UU ITE sudah diterima di DPR tentunya ini masih dalam tahapan proses dan juga harmonisasi yang ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dasco berkata, revisi UU ITE ini masih menunggu Komisi I sebagai komisi yang membidangi informasi dan komunikasi. Karena, tutur Dasco, sekarang ini Komisi I masih fokus dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca Juga: Lihat Kader PDIP Diam saat Dirinya Pidato, Puan Maharani: Terpesona Sama Saya?

"Komisi I itu masih menyelesaikan fokus menyelesaikan UU PDP sehingga kita minta mereka menyelesaikan undang-undang ini tersebut baru kemudian masuk UU ITE," beber Dasco.

Sebelumnya, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) melakukan rapat audensi antara Paguyuban Korban (PAKU), Selasa (5/7/2022). Dalam kesempatan itu Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiayati mengatakan, apabila Undang-UU ITE lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.

“Jadi memang UU ITE ini sebenarnya kalau saya bisa bilang tidak ada manfaatnya lebih ke banyak mudaratnya," kata Fatia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X