Penonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Bukan Karena Bersalah, tapi….

- Selasa, 19 Juli 2022 | 13:29 WIB
Momen pertemuan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Screenshoot/Istimewa)
Momen pertemuan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Screenshoot/Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali memandang penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah hal yang biasa.

Sebab Ali berkata, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo karena mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya. Di satu sisi, ini adalah upaya agar penyelidikan kasus itu bisa berjalan lancar dan terbuka.

“Melihat penonaktifan (Irjen) Sambo bukan karena dia bersalah, tapi lebih kepada asas praduga tak bersalah dan kemudian untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan,” ujar Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum partai NasDem ini berkata, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam ini dianggap sebagai sebuah upaya Polri agar tidak ada konflik kepentingan antara penyidik.

Baca Juga: Tak Buru-buru Nonaktifkan Kadiv Propam, Langkah Kapolri Didukung DPR RI

“Iya karena gini. Apapun gini pak Sambo Kadiv Propam, jadi bagaimana peran dan kekuatannya. Kemudian tanda kutip terlecehkan ini kan adalah istri dia dan atas dugaan lain jadi kemudian akan ada hambatan psikologi,” jelas Ali.

“Penonaktifan sementara oleh Kapolri ini satu wujud keterbukaan dan ini komitmen yang dilakukan pak Kapolri untuk membuka kasus ini seterang terangnya,” tambah Ali.

Sebelumnya diwartakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya bersikap terkait desakan berbagai pihak untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Mulai malam ini, Kapolri secara resmi menonaktifkan Irjen Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Saya putuskan mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dinonaktifkan," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X