Terlilit Banyak Utang Bikin Ibu 3 Anak Curi Motor di Jakbar, Kasusnya Dihentikan Polisi

- Kamis, 29 Desember 2022 | 11:04 WIB
Ibu rumah tangga pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta Barat. (Dok. Humas Humas Polres Jakbar)
Ibu rumah tangga pelaku pencurian sepeda motor di Jakarta Barat. (Dok. Humas Humas Polres Jakbar)

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU (51) ditangkap polisi akibat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya, di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), karena kepepet persoalan ekonomi. Tak disoalkan pemilik motor, polisi memutuskan menghentikan kasus ini.

Aksi pencurian ini terjadi pada saat pelaku melihat kunci motor korban yang menyantel di motor korban. Pelaku kemudian mengambil kunci motor milik tetangganya itu selama tiga hari.

Tiga hari berselang, tepatnya pada 20 Desember 2022, pukul 22.30 WIB, pelaku mengambil motor korban dan menjualnya ke seorang penadah berinisial PA (58) yang merupakan saudara pelaku.

-
Sepeda motor curian ibu 3 anak di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Mobil Pasutri Nyemplung di Pelabuhan Merak Naik Sidik

"Modus pelaku dengan cara mengambil kunci motor terlebih dahulu kemudian dia simpan. Setelah tiga hari kemudian, pada saat keadaan sepi, motor korban ia bawa kabur lalu dijual ke saudaranya PA seharga Rp1,8 juta rupiah," Kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Usai menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman CCTV. Hanya butuh waktu enam hari, pelaku berhasil ditangkap.

Sebelum melanjutkan proses hukum, polisi lebih dulu melakukan mediasi antara pelaku dengan korban. Dalam mediasi ini, korban mengaku melakukan aksinya untuk membayar utang-utang kepada para tetangganya.

"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi perdamaian untuk kasus ini karena faktor kemanusiaan. Sepeda motor yang sudah berhasil kami sita dari penadahnya, kemudian kami kembalikan ke korban," beber Putra.

Baca JugaRoy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

Singkat cerita, korban memutuskan mencabut laporan kasus ini dan polisi menghentikan penyelidikan kasus ini.

"Korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan polisi" pungkas Kompol Putra.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X