Tempat Penampungan PKL Kota Tua Masih Terdapat Sejumlah Kendala

- Minggu, 18 Desember 2022 | 02:10 WIB
Suasana di Kota Tua Jakarta (Jovita Sansan/IDZ Creators)
Suasana di Kota Tua Jakarta (Jovita Sansan/IDZ Creators)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyatakan, bahwa sejumlah tempat penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jawasan kota tua masih terdapat sejumkah kendala.

"Belum mampu menuntaskan permasalahan yang disebabkan karakteristik pedagang di Kota Tua," ujar Iqbal saat dikonfrimasi, Sabtu (17/12/2022).

Menurutnya, karakteristik PKL Kota lebih memilih mendekatkan diri kepada pengunjung. Oleh karena itu, menurutnya saat ini sebanyak 500 PKL lebih memilih berjualan di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Tua.

"Keberadaanya lebih banyak lagi saat hari libur dan malam hari," sambung Iqbal.

Baca Juga: Supaya Tertib, Pemkot Jakbar Akan Menata PKL di Kawasan Wisata Kota Tua

Iqbal menuturkan, bahwa saat ini pihaknya tengah mendata jumlah keseluruhan PKL. Untuk selanjutkan akan dicarikan solusi kedepannya.

"Kami sedang mendata jumlah keseluruhan PKL melalui komunitas pedagang di Kota Tua untuk diverifikasi mana yang sudah berjualan sejak lama dan baru untuk dicarikan solusi ke depannya," sambung Iqbal.

Iqbal menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan konsep penataan kawasan PKL di kawasan wisata Kota Tua sejak tahun 2020. 

"Tiga kawasan hijau dijadikan tempat penampungan PKL berjualan yakni Lokbin Kota Intan, Gedung Kertaniaga dan Cipta Niaga," sambung Iqbal.

Baca Juga: 5 Kegiatan Seru di Kota Tua Jakarta, Bikin Weekend Jadi Asyik

Selain itu, Iqbal juga menuturkan bahwa konsep penataan PKL kasawan Kota Tua telah diperbaharui pada tahun 2022 dengan menyiapkan lokasi penampungan baru yang berlokasi di Gedung Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Kali Besar. 

"Kemudian sejumlah gedung di Kota Tua juga diminta untuk menyediakan tempat berjualan PKL di antaranya Kantor Pos Indonesia dan beberapa titik lainnya," tambah Iqbal.

Sementara itu, Pemkot Jakarta Barat juga telah mengajukan usulan dua lokasi terbaru dalam pembahasan bersama update konsep penataan pedagang Kota Tua di Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta.

"Kami yakin opsi dua lokasi penampungan terbaru yang diusulkan lebih representatif sehingga bisa menyelesaikan penataan PKL secara tuntas," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X