Ruangguru Ternyata Milik Perusahaan Asing asal Singapura, Belva Devara Tak Ada Saham

- Rabu, 22 April 2020 | 10:33 WIB
CEO Ruangguru Belva Devara (Instagram/Belva Devara)
CEO Ruangguru Belva Devara (Instagram/Belva Devara)

Polemik keterlibatan Ruangguru sebagai penerima bantuan pemerintah Program Kartu Prakerja senilai 5,6 triliun terus bergulir.

Kendati CEO Ruangguru Belva Devara sudah mengundurkan diri dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, namun status perusahaan Ruangguru yang merupakan Penanam Modal Asing (PMA) kini lebih disorot.

Perusahaan start-up Ruangguru dinilai tak berhak mengelola pelatihan Kartu Prakerja program pemerintah. Benarkah demikian?

Dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM diketahui badan hukum Ruangguru adalah PT. Ruang Raya Indonesia.

Ternyata dalam anggaran dasar pada 17 Maret 2020, Ruang Raya Indonesia tercatat sebagai perusahaan PMA.

Dalam data dari Kemenkumham itu, Ruang Raya Indonesia memiliki modal dasar Rp 2 triliun. Nilai tersebut terbagi atas 20 juta unit saham dengan harga Rp 100.000 per saham.

Adapun jumlah modal disetor dan ditempatkan penuh senilai Rp 649.440.900.000 yang terbagi dalam 6.494.409 unit saham.

Masih berdasarkan data yang sama, anehnya tidak ada menyebutkan nama Belva Devara dalam komposisi pemilik Ruangguru yang sahamnya hanay dimiliki dua orang dalam Ruang Raya Indonesia.

Mayoritas saham Ruang Raya Indonesia dimiliki oleh Ruangguru Pte Ltd. Perusahaan ini tercatat memiliki 6.494.309 unit saham atau setara 99,99% saham Ruang Raya Indonesia. Alhasil, Ruangguru Pte Ltd merupakan pemegang saham mayoritas Ruang Raya Indonesia.

Kenyataan ini membuat jagad media sosial riuh soal kepemilikan Ruang Guru, banyak yang mempertanyakan status start-up Ruangguru ternyata bukan lagi 'aplikasi anak negeri'. 

-
Karyawan saat foto bersama Belva Devara CEO Ruanguru (Twitter/Belva Devara)

 

Uang yang didapatkan dari beroperasinya aplikasi ini, uang yang didapatkan bakal lari ke luar negeri, pasalnya perusahaan induknya tetap saja PMA.

"Ruang guru itu status perusahannya udah PMA.. bukan lagi “aplikasi anak negeri”.. uang yg di dapat ya larinya k luar negeri.. mau foundernya org indo, ya ruang guru tetap PMA.. MODAL ASING. PMA utk dpt proyek pemerintah ya harus lewat tender lah," cuit akun twitter @VembiFernando.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X