Anies Larang WNI Positif Corona Datang ke RS dan Puskesmas

- Selasa, 3 Maret 2020 | 00:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (photo/M Risyal Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (photo/M Risyal Hidayat)

Supaya dapat mengatasi perkembangan virus corona di tanah air, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Jakarta yang memiliki gejala terpapar virus corona (Covid-19) untuk dapat langsung datang ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas ataupun rumah sakit.

"Bila masyarakat merasakan kondisi seperti gejala Covid-19, kami minta jangan langsung ke fasilitas kesehatan, tinggal dulu di tempat Anda berada," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3/2020).

Tak hanya itu, Anies juga mengatakan bahwa masyarakat tidak ke berangkat ke fasilitas kesehatan untuk mengurangi penularan yang lebih besar pada masyarakat yang kontak dengannya.

"Jika terdapat gejala, maka telpon ke nomor yang sudah tersedia, yakni 112 dan 119, kami yang akan jemput, setelah dilakukan diagnosis pertelpon setelah terkonfirmasi dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan. SOP-nya begitu," ujarnya.

"Bahwa DKI Jakarta membentuk tim tanggap Covid-19 yang dipimpin oleh Asisten Kesra yang beranggotakan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Biro Perekonomian," kata samung Annis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X