Sebenarnya Mampu, Tak Satupun Pembina Cegah Kegiatan Susur Sungai

- Rabu, 26 Februari 2020 | 11:31 WIB
Para pembina Pramuka yang jadi tersangka dalam insiden hanyutnya siswa SMPN 1 Turi (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Para pembina Pramuka yang jadi tersangka dalam insiden hanyutnya siswa SMPN 1 Turi (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Polda DIY kembali mengungkapkan fakta baru terkait dengan insiden susur sungai, yang menewaskan 10 orang siswa SMPN 1 Turi Sleman di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta pada Jumat (21/2/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi, termasuk tujuh orang pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman, Wakil Kepala Polres Sleman Komisaris Polisi Akbar Bantilan membeberkan, bahwa para siswa seakan dibiarkan mengikuti kegiatan susur sungai sendirian.

-
Salah satu tersangka atas insiden hanyutnya siswa SMPN 1 Turi (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

“Dari pemeriksaan para saksi, tak ada satupun pembina pramuka yang berusaha melakukan upaya pencegahan agar insiden itu tak terjadi,” ujar Akbar di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Akbar menambahkan, banyak alasan yang harusnya jadi pertimbangan para pembina untuk membatalkan kegiatan susur sungai. Mulai dari cuaca, persiapan dan kelengkapan keselamatan yang tidak mendukung.

-
Potret saat petugas mencari keberadaan siswa yang hanyut terseret arus di Sungai Sempor (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh para siswa berakhir dengan bencana, karena dilakukan tanpa persiapan yang matang.

“Para pembina itu ternyata baru menentukan akan dilakukan susur sungai pada hari kejadian itu juga. Sebagai pengisi kegiatan Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib setiap hari Jumat,” jelas Akbar.

Akbar menambahkan, dari empat pembina yang ikut dalam kegiatan susur sungai itu juga tak berdaya saat terseret arus bersama dengan siswa Pramuka.

-
Jumpa pers insiden kecelakaan susur sungai siswa/siswi SMPN 1 Turi, Sleman yang telah menewaskan 10 pelajar di Mapolres Sleman, Selasa (25-2-2020). (ANTARA/Luqman Hakim)

“Para pembina yang turun susur sungai sama sama ikut terseret arus sampai 50 meter," ungkap Akbar.

Akbar menjelaskan, saat kejadian, para pembina tak melengkapi diri dengan peralatan keamanan dan keselamatan.

Inilah yang membuat para pembina tak bisa menyelamatkan 249 siswa yang ikut terseret arus saat kegiatan susur sungai.

“Pembina yang harusnya melindungi saja tak bisa mengurusi dirinya sendiri, apalagi diminta menjaga 249 siswa yang dibawa,” ungkapnya.

Hinggi kini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pembina Pramuka, yaitu  Isvan Yoppy Andrian, Riyanto dan Danang Subroto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X