Bupati Penajam Paser Utara di OTT KPK, Demokrat Bakal Hormati Proses Hukum

- Kamis, 13 Januari 2022 | 18:37 WIB
Bupati Penajam Panser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Instagram/@abdulgafurmasaud)
Bupati Penajam Panser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Instagram/@abdulgafurmasaud)

Partai Demokrat akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kadernya dan juga Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud. 

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya akan memegang teguh asas praduga tidak bersalah. Sehingga menghormati proses hukum yang berjalan

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Dengan memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan,” kata Didik kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Disisi lain, menurut Didik adanya OTT kepada Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud menjadi pembelajaran berharga agar para pejabat tidak bermain-main dalam memainkan uang rakyat.

“Pembelajaran berharga buat para pejabat, para pengguna anggaran dan kita semua, jangan main-main dengan uang rakyat, jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan,” tutur Didik.

“Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui,” tambahnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1/2022).

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Kamis (13/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X