Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah ruko di kawasan Green Lake City, Tangerang terkait dengan pinjaman online (pinjol). Dalam penggerebekan ini, polisi bak 'mengacak-acak' isi kantor tersebut.
Pantauan Indozone di lokasi, polisi sudah mulai melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi tampak menyisir setiap lantai di kantor tersebut.
Kantor tersebut ada empat lantai yang diisi oleh puluhan orang. Para karyawana di sana tampak duduk di mejanya masing-masing dan banyak yang menutip wajahnya mengahindari kamera dari awak media.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah meminta seluruh karyawan di ruko tersebut untuk berhenti bekerja. Dia menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
"Untuk semuanya semantara jangan ada yang bekerja dulu karena kita mau lakukan pemeriksaan," kata Kombes Aulia di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal. Sebab, pinjol belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Terjunkan Hampir 9 Ribu Personel Urusi Sampah Guna Antisipasi Banjir
Polres Metro Jakarta Pusat sendiri juga sudah melakukan penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan Jakarta Barat. Penggerebekan tersebut berlangsung pada pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.