Soal Pedagang Dihajar Preman di Sumut, Kapolsek Juga Terancam Dicopot!

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Selain Kanit Polsek dicopot dari jabatanya pasca kasus pedagang wanita dihajar preman di Sumatera Utara (Sumut), Mabes Polri menyebut pihaknya juga memeriksa Kapolsek. Pemeriksaan sendiri masih berkaitan dengan kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo menyebut Kapolsek masih dalam proses pemeriksaan.

"Kemudian untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses," kata Irjen Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Pemeriksaan ini juga menentukan nasib Kapolsek. Argo menyebut jika Kapolsek terbukti tidak profesional, pihaknya juga akan mencopot Kapolsek dari jabatanya.

Baca juga: Pedagang Wanita yang Dihajar Preman Malah Jadi Tersangka: Kepada Siapa Lagi Aku Mengadu?

"Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses, terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama Bapak Kapolda," beber Argo.

Seperti diketahui aksi ini terjadi di Pasar Gambir, Sumut pada awal bulan Oktober 2021 yang lalu. Seorang pedagang wanita berinisial LG diduga dihajar preman.

Kedua pihak ini kemudian saling membuat laporan ke polisi. Yang membuat heboh, polisi menetapkan preman hingga pedagang wanita tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Buntut dari kasus ini, Mabes Polri menyebut sudah mencopot Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sedangkan Kapolsek masih dalam proses pemeriksaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X