Pemerintah Diminta Dengarkan Masukan Sebelum Putuskan PPKM Diperpanjang atau Tidak

- Minggu, 25 Juli 2021 | 15:56 WIB
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Bogor-Depok, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/7/2021). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Bogor-Depok, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/7/2021). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang sebelumnya PPKM darurat akan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021). Sebelum nantinya apakah akan diperpanjang atau tidak pemerintah diminta untuk mendengar masukan dari berbagai pihak.

"Alangkah baiknya pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak; ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya," kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Minggu (25/7/2021).

Menurut Saleh, masukan tersebut sangat dibutuhkan guna melengkapi hasil evaluasi darurat yang sudah dilaksanakan. Sehingga adanya pemerintah dapat mempertimbangkan dengan baik sebelum mengambil kebijakan berikutnya.

"Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat," beber Saleh.

"Tidak hanya ekonomi menengah ke atas, tetapi juga UMKM dan kelas menengah ke bawah. Ada juga yang memberi masukan terkait penguatan jaminan sosial, dan lain-lain," imbuh dia.

Politisi PAN ini tidak memungkiri sulit bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan lanjutan. Apalagi masukan-masukan yang disampaikan cukup beragam dan berbeda-beda.

Seperti halnya ada yang menilai PPKM darurat berhasil, tapi ada juga yang menilai tidak berhasil. Kemudian menilai perlu diperpanjang, ada juga yang menilai tidak perlu dan ada juga menyarankan agar kebijakan alternatif lain.

"Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," beber Saleh.

Satu hal yang perlu dicatat, kata Saleh, jika pemerintah ternyata nanti akan memperpanjang maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran.

Pasalnya dia memandang tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif. Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Penyebab Tingginya Kasus Kematian Covid-19 Menurut Luhut Panjaitan

"Subsidi dan bantuan sosial itu kan tidak di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang diberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4. Perhitungan terhadap hal ini juga harus dilakukan secara cermat. Harus dipastikan tidak ada masyarakat yang dilupakan," tegas Saleh.

Selain itu, Ketua Fraksi PAN di DPR RI ini juga menyarakankan agar di dalam pengumuman perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka.

"Tidak perlu ada yang ditutupi dan pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal. Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak," tandasnya.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X