Polisi dan Bhayangkari Gadungan Dibebaskan Polisi: Tidak Terbukti Pidananya

- Kamis, 9 Desember 2021 | 11:56 WIB
Polri dan Bhayangkari gadungan. (Instagram/forumwartawanpolri)
Polri dan Bhayangkari gadungan. (Instagram/forumwartawanpolri)

Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pria dan wanita berinisial RA (35) dan RW (28) mengenakan seragam dinas Polri dan seragam Bhayangkari. Setelah diusut, ternyata pria tersebut merupakan polisi gadungan.

Usai video tersebut viral, pihak kepolisian tak tinggal diam. Polres Karawang sendiri membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan keduanya. Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pria dan wanita berinisial RA (35) dan RW (28) mengenakan seragam dinas Polri dan seragam Bhayangkari. Setelah diusut, ternyata pria tersebut merupakan polisi gadungan.

Usai video tersebut viral, pihak kepolisian tak tinggal diam. Polres Karawang sendiri membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan keduanya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dilepaskan pihak polisi karena dalam kasusnya tidak ditemukan unsur pidana.

"Setelah kami periksa, kami lepas karena tidak terbukti pidananya. Mereka juga sudah minta maaf," ujar Kasatreskrim Polres Karawang, Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (8/12).

Oliestha mengatakan, polisi langsung melakukan tindakan usai video keduanya dengan cepat viral di media sosial.

"Kami juga tahu dari medsos, kemudian kami tindak lanjuti dengan mengamankan keduanya. Mereka juga sudah minta maaf kepada publik," katanya.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh polisi, si wanita lalu menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf.

"Nama saya Ratna Wulan, umur 28 tahun, agama islam, saya tinggal di Cikampek. Saya mau minta maaf atas video viral yang saya buat kepada kepolisian, saya tidak mengetahui bahwa pria di sebelah saya ini adalah polisi palsu dan pakai seragam palsu. saya minta maaf sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang dirugikan," ujar si wanita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X